• Phone - Layanan Pengaduan Masyakat
    110 - Telepon Gratis Tanpa Biaya
  • SMS - Layanan Pengaduan Masyakat
    0858 6555 7757 - khusus sms
  • Email - Layanan Pengaduan Masyakat
    polres.grobogan.jtg @gmail.com
Layanan SP2HP - Data Harus Sesuai STTLP
SKCK ONLINE
SKCK online adalah aplikasi yang dibangun Polres Grobogan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Aplikasi ini dapat diakses melalui website Polres Grobogan (polresgrobogan.com) . Dengan aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengisi form yang disediakan. Selengkapnya
Sim Online
SIM online adalah aplikasi yang dibangun Polres Grobogan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan SIM (Surat Ijin Mengemudi). Aplikasi ini dapat diakses melalui website Polres Grobogan (polresgrobogan.com). Dengan aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengisi form yang disediakan. Selengkapnya
E-CJS Grobogan
E-CJSGrobogan merupakan aplikasi online yang dibangun untuk membantu pelaksanaan administrasi peradilan pidana oleh tiga institusi penegak hukum di Kabupaten Grobogan yaitu Polres Grobogan, Kejaksaan Negeri Grobogan dan Pengadilan Negeri Purwodadi sehingga lebih efisien. Aplikasi ini hanya dapat diakses oleh penegak hukum dari Polres Grobogan, Kejaksaan Negeri Grobogan dan Pengadilan Negeri Purwodadi. Selengkapnya
AKBP BENNY SETYOWADI, S.I.K., M.Si.
Kapolres Grobogan

Kepada masyarakat mari kita dukung upaya-upaya untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional dan amanah. Berbagai pengalaman berbangsa dan bernegara selama ini, tentunya akan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dalam upaya melanjutkan reformasi Polri. Kami membuka diri, menampung aspirasi dan pandangan dari semua elemen masyarakat, untuk mendudukkan Polri menjadi pelindung dan pengayom bagi segenap warga bangsa.


Informasi Publik
Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Patuhi aturan dan tata tertib lalu lintas demi keselamatan anda dan pengguna jalan lainnya
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jangan lagi kenakan helm “batok”, gunakanlah helm SNI demi keamanan anda saat berkendara
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Sebelum berkendara, pastikan perlengkapan berkendara komplit
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Kendaraan roda dua wajib menyalakan lampu utama baik siang maupun malam hari
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Kendaraan bak terbuka dilarang mengangkut orang              
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Utamakan keselamatan di jalan. Jatuh di aspal tidak seindah jatuh cinta
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Hati-hati dalam perjalanan anda, keluarga menunggu di rumah
Berita Terbaru

Sat Res Narkoba Polres Grobogan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Rabu, 28 Juli 2021 © Polres Grobogan

Seorang pria bernama Maskun (42), berhasil dibekuk tim Satresnarkoba Polres Grobogan, Senin (19/7/2021). Warga Kecamatan Godong ini terpaksa diamankan petugas lantaran kedapatan membawa narkoba nenis sabu seberat 1,59 gram.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di utara BKK Gubug, tepatnya di Jalan Suhada, Gubug. Hal itu dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Grobogan AKP Hendro Satmoko dalam konferensi pers, Rabu (28/7/2021).

"Kemudian kita tindak lanjuti info tersebut dengan melakukan penyelidikan. Kemudian, anggota kami mencurigai adajya laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika," jelas AKP Hendro.

Sekitar pukul 18.45 WIB, petugas langsung mendatang dan melakukan interograsi kepada Maskun.

Setelah diselidiki, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna pitih yang diduga narkotika golongan I, yakni sabu-sabu. Paket tersebut diisolasi menggunakan isolasi warna kuning dan diakui milik Maskun.

Atas pengakuan tersangka, petugas langsung mengelandangnya berikut dengan barang bukti ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut AKP Hendro Satmoko, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain barang bukti berupa sabu, dari tangan tersangka juga disita satu unit ponsel dan satu unit motor Honda Beat warna hitam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

Sementara Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menyamoaikan, “Kita akan ungkap terus segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kita akan terus kerja keras terus menyosialisasikan bahaya narkoba agar Kabupaten Grobogan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Benny Setyowadi dalam konferensi pers tersebut.

Berita Lainnya

Wujud Kepedulian, Polres Grobogan Bagikan Nasi Bungkus

Rabu, 28 Juli 2021 © Polres Grobogan

Gerai Vaksinasi Digelar Polsek Klambu di Aula Kecamatan

Rabu, 28 Juli 2021 © Polres Grobogan
Video Terbaru
Video Lainnya
Lokasi Polres Grobogan
Pengunjung
000000555916
Pengunjung hari ini
: 73
Total pengunjung
: 311523
Hits hari ini
: 310
Total Hits
: 555916
Pengunjung Online
: 2
Instagram Facebook Youtube Youtube Youtube