Berita

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Asal Probolinggo Ini Tipu Warga Kedungjati Ratusan Juta

Selasa, 30 Maret 2021 © Polres Grobogan

Seorang perempuan warga Desa Karanglangu menjadi korban penipuan yang dilakukan pria asal Probolinggo, Jawa Timur. Hal itu diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan dalam ungkap kasus, Selasa (30/3/2021).

Dalam ungkap kasus tersebut, Kapolres menerangkan penangkapan dua tersangka yakni Sudirman (49), warga Tegalsiwalan, Probolinggo dan Heri Setyo (43) warga Kota Banjarbaru ini berawal dari laporan Siti Mukasanah, warga Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati. Total kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah.

Saat melaporkan ke unit Reskrim Polres Grobogan, korban mengaku ditipu keduanya yang mengaku dapat menggandakan uangnya menjadi Rp 550 juta. Dari keterangan yang didapat korban tersebut, tim Resmob Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan sarana yang digunakan yaitu mobil berpelat nomor N-109-RAT. Setelah dilakukan pengecekan, mobil tersebut beralamat di Banjarsawah rt.05 rw.02 Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Lalu dilaksanakan penyelidikan ke alamat tersebut dan anggota menemui mantan istri pelaku Sudirman," ujar Kapolres.

Dari keterangan mantan istri, petugas mendapatkan alamat rumah kontrakan tersangka. Namun, dalam penyelidikan di rumah kontrakan tersebut, Jumat (26/3/2021), petugas mendapati mobil seperti ciri-ciri yang dilaporkan korban. Namun, plat nomornya tidak cocok

"Pada hari Minggu tanggal 28 Maret 2021, Unit Resmob Polres Grobogan di-backup Unit Reskrim Polsek Leces Kabupaten Probolinggo terus melakukan penyelidikan. Sekira pukul 06.00 WIB, pelaku mengendarai mobil sport warna hitam pergi meninggalkan rumah kontrakannya. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo," tambah Kapolres.

Di hadapan Kapolres, saat penangkapan dirinya mengaku akan melakukan aksinya lagi beraama rekannya, Setyo Haryono. Petugas juga menangkap pelaku Setyo di rumahnya di Kabupaten Madiun.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sisa uang penipuan Rp 60,5 juta, dua unit kartu ATM dengan total saldo Rp 35 juta, tiga unit ponsel, satu unit jam mewah, satu buah dompet, satu unit mobil dan tiga unit motor, satu buah senapan angin, satu buah ikat pinggang serta satu unit cincin zamrud. Seluruh bb ini disita dari tangan pelaku Sudirman.

Sementara dari tangan pelaku Heri, polisi menyita satu kartu ATM dengan saldo Rp 7,6 juta dan buku tabungan dari sebuah bank ternama.

Selain itu, petugas juga menyita sarana yang dipergunakan pelaku untuk menggandakan uang. Antara lain, beras yang dimasukkan ke dalam kardus, sajadah, sarung dan kain warna hitam. Sarana tersebut dipergunakan untuk meyakini korbannya bahwa keduanya sanggup melakukan penggandaan uang.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 378 KUHP. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

Berhati-hati

Atas kejadian ini, AKBP Jury meminta kepada masyarakat agar berhati-hati agar tidak terperdaya pada seseorang yang mengaku dapat menggandakan uang.

"Jangan percaya pada orang yang mengiming-imingi dapat melakukan penggandaan uang dengan cara yang tidak rasional. Adanya kejadian ini, masyarakat diharapkan berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan," imbaunya.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Jualan Obat Aborsi Via Online, Pria di Grobogan Diringkus Polisi

Rabu, 31 Maret 2021 © Polres Grobogan
Seorang pria tamatan SMP yang diindikasikan sebagai penjual obat untuk aborsi diamankan anggota Satnarkoba Polres Grobogan. Pelaku yang diamankan ini diketahui bernama Salafuddin (29), warga Kecamatan Purwodadi, Grobogan. Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan ... Selengkapnya

Kekompakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Kradenan Cegah Covid - 19

Rabu, 31 Maret 2021 © Polres Grobogan
Kekompakan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas kecamatan Kradenan dalam rangka pencegahan Covid – 19 nampak terlihat dengan membagikan masker kepada warga binaan. Kegiatan ini dilakukan di seluruh desa wilayah kecamatan Kradenan. Kegiatan ini bertujuan memutus ... Selengkapnya

Bersinergi, Polsek Dan Koramil Karangrayung Gelar Operasi Yustisi Malam Hari

Rabu, 31 Maret 2021 © Polres Grobogan
Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan. Di wilayah Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Personel TNI dan Polri ... Selengkapnya

Operasi Yustisi Pendisiplinan Pakai Masker Malam Hari digelar Polsek Toroh

Rabu, 31 Maret 2021 © Polres Grobogan
Terus berupaya dalam rangka menekan angka penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya Kecamatan Toroh, Koramil bersama dengan Polsek secara rutin melaksanakan Operasi Yustisi siang dan Malam hari. Dalam Operasi Yustisi yang di gelar di sekitar Kecamatan ... Selengkapnya