Berita

Polsek Gubug Ungkap Kasus Pencurian Handphone

Kamis, 08 April 2021 © Polres Grobogan

Seorang pria bernama Muhammad Nurkolis alias Mamat (30) berhasil diamankan petugas unit Reskrim Polsek Gubug. Warga Desa Kuwaron, Kecamatab Gubug itu digelandang ke Mapolsek Gubug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan Mus Mujiono (58), warga Pilang Kidul, Gubug, Selasa (9/3/2021) lalu. Pria yang bekerja sebagai penjahit itu curiga setelah melihat kaca nako di kamar anaknya rusak bekas dicongkel. Selain itu, ponsel milik anaknya, Everina Gina (14), yang diletakkan di tempat tidur dekat jendela, juga hilang.

Mengetahui hal itu, Mujiono melaporkannya ke Mapolsek Gubug. Pihak unit Reskrim Polsek Gubug bersama Resmob Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan pasca mendapat laporan tersebut.

Upaya penyelidikan berhasil setelah petugas mendapatkan informasi adanya seorang wanita bernama Suwarni yang baru saja membeli ponsel dengan ciri yang identik milik Everina. Petugas mendatangi Suwarni dan mengecek nomor IMEI ponsel tersebut. Setelah dicek, ternyata cocok.

"Kami meminta keterangan kepada orang tersebut tentang asal usul pembelian ponselnya. Ternyata, ponsel itu dibeli dari saudara Mamat, yang merupakan tetangganya, dengan harga Rp 700 ribu," jelas AKP Sutikno dalam ungkap kasus, Kamis (8/4/2021).

Mendapat pengakuan tersebut, petugas langsung mendatangi rumah Mamat. Setelah diinterograsi, pelaku mengakui telah mencuri HP tersebut dari sebuah kamar, di rumah Mus Mujiono pada Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Gubug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan Kapolsek, pelaku mengaku terpaksa mencuri ponsel karena terdesak kebutuhan pokok.

"Pekerjaan saya serabutan. Kadang jadi kuli bangunan, tapi karena ada Covid-19 ini, kerjaan susah. Keluarga butuh makan dan saya nekat curi HP," ujar tersangka.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita BB berupa satu unit ponael merk VIVO 1609 milik korban. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Polres Grobogan Menerima Penilaian Zona Integritas dari Polda Jateng

Kamis, 08 April 2021 © Polres Grobogan
Kepala Kepolisian Resor Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, bersama pejabat utama Polres Grobogan menyambut kedatangan Tim Internal Polda Jateng yang akan melakukan penilaian pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi ... Selengkapnya

Cegah Corona, Polsek Ngaringan Gencar bagikan Masker

Rabu, 07 April 2021 © Polres Grobogan
Polisi kembali membagikan masker kepada pengguna jalan di sejumlah jalan protokol dan pasar tradisional. Hal ini dikarenakan Masih adanya pengguna jalan dan warga yang keluar tanpa mengenakan masker.   Kapolsek Ngaringan Iptu Siswanto yang memimpin kegiatan ... Selengkapnya

Bersama Satgas Gugus Tugas, Polsek Gubug Sosialisasikan Prokes di Jalan

Rabu, 07 April 2021 © Polres Grobogan
Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Gubug, Polres Grobogan, bersama Forkopincam Kecamatan Gubug melaksanakan pembagian masker di wilayah Kecamatan setempat. Kegiatan pembagian masker tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gubug, AKP Sutikno. Dikatakan oleh ... Selengkapnya

Polsek Gabus Terus Sosialisasikan Prokes

Rabu, 07 April 2021 © Polres Grobogan
Masih adanya pengguna jalan dan warga yang keluar tanpa mengenakan masker membuat polisi di Grobogan kembali membagikan masker. Pembagian dilakukan di sejumlah lokasi yang ada di Kecamatan Gabus   Lokasi pembagian masker adalah depan pertokoan pasar ... Selengkapnya