Berita

Langgar SE Bupati, Petugas Gabungan Lakukan Penghentian Hajatan di Karangrayung

Minggu, 10 Januari 2021 © Polres Grobogan

Sebuah hajatan syukuran Khitanan dengan mengundang Pentas Seni Grup Karawitan terpaksa dihentikan petugas gabungan dari Kecamatan Karangrayung, Polsek Karangrayung, TNI dan Satpol PP. Hajatan yang berlangsung di Dusun Karangsono, Desa Karangsono itu dihentikan lantaran tidak berijin dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dari informasi yang diperoleh, petugas mendapatkan laporan dari warga terkait adanya hajatan yang digelar di rumah Pujiayanto (34), Minggu (10/1/2021). Mendapatkan laporan tersebut, petugas yang dipimpin Kapolsek Karangrayung AKP Lamsir bersama Babinsa Serda Masyudi dan Kasi Trantib Kecamatan Karangrayung Danu Aprihantoro langsung mendatangi lokasi hajatan.

Warga yang tengah duduk di tempat yang disediakan langsung diminta kembali ke rumah masing-masing. Pasalnya, dalam hajatan tersebut, penataan kursi dibuat tak berjarak. Selain itu, petugas menemukan adanya banyak warga yang tidak memakai masker atau tidak menggunakan masker secara benar.

 “Tadi siang kami melakukan penghentian kegiatan masyarakat yang diduga melanggar Perbup Nomor 48 Tahun 2020 dan SE Bupati Nomor 443.1/7677/2020 tentang penghentian sementara kegiatan atau event khajatan pernikahan, pentas seni dan pengajian di Dusun Karangsono, Desa Karangsono Kecamatan Karangrayung. Kami melakukan penghentian dengan tindakan persuasif dan akhirnya warga kembali ke rumah masing-masing,” ujar AKP Lamsir.

Usai melakukan penghentian, pihaknya meminta kepada pihak penyelenggara beserta kepala dusun dan kepala desa setempat ke Mapolsek Karangrayung untuk dimintai keterangannya. Dalam pertemuan itu, AKP Lamsir dan perangkat kecamatan memberikan pembinaan kepada tuan rumah terkait dengan peraturan dan SE yang dikeluarkan Bupati Grobogan dalam rangka upaya memutus penyebaran Covid-19.

“Kami imbau kepada penyelenggara hajatan serta pihak dusun dan desa terkait adanya peraturan dan surat edaran Bupati Grobogan tersebut. Kemudian, tuan rumah bersedia kegiatan hajatan dihentikan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” tambah AKP Lamsir.

Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada warga untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan di masa pademi ini. Bahkan, pihaknya meminta warga agar jangan abai terhadap protokol kesehatan.

Perwakilan tuan rumah, pimpinan karawitan beserta alat musiknya langsung dibawa ke Mapolsek Karangrayung. Mereka diberikan pembinaan langsung oleh Kapolsek karangrayung.

“Jika kejadian seperti ini terjadi lagi, maka kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan Maklumat Kapolri,” pungkasnya.

 

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Pastikan Keamanan, Kapolres Grobogan Cek Ruang Tahanan

Minggu, 10 Januari 2021 © Polres Grobogan
Untuk memastikan ruang tahanan di Polres dalam keadaan aman, Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan SIK MH, melakukan pengecekan di ruang tahanan Polres Grobogan, Minggu (10/01/2021). Didampingi Kabag Ops dan anggota piket jaga, Kapolres mengingatkan para ... Selengkapnya

Polisi Masih Selidiki, Kejadian Sebuah Sumur Yang Ditaburi Obat Sejenis Insektisida

Minggu, 10 Januari 2021 © Polres Grobogan
Sebuah sumur gali milik Suhardi Widodo (84), warga Dusun Kedungtawing, Desa Juworo, Kecamatan Geyer diketahui airnya berubah warna jadi kemerahan, Sabtu (9/1/2021). Berubahnya warna air ini diduga disebakan adanya insektisida atau racun serangga yang ditaburkan ke ... Selengkapnya

Terapkan PPKM, Polda Jateng Akan Gelar Operasi Yustisi Minimal 3 Kali Sehari Di Daerah Ini

Minggu, 10 Januari 2021 © Polres Grobogan
Polda Jawa Tengah siapakan operasi yustisi untuk Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiga wilayah. Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, operasi ini terdiri dari unit unit kecil yang di dalamnya ada polisi, TNI dan Satpol PP. Sabtu ... Selengkapnya

1 Ons Sabu berhasil di Ungkap Sat Res Narkoba Polres Grobogan

Jumat, 08 Januari 2021 © Polres Grobogan
Polres Grobogan berhasil membekuk NOVA alias NONO, 21, seorang kurir narkoba yang merupakan warga Kel. Krobokan Kec. Semarang Barat Kota Semarang, Jawa Tengah.  Tersangka dibekuk usai mengambil sabu yang terbungkus plastik warna putih di semak ... Selengkapnya