Layanan Informasi Publik
POLRES GROBOGAN
POLRES GROBOGAN
- Profil
- Pelayanan
- Pusat Data
- SP2HP
- Dokumentasi
-
e-Inovasi
- Skck Online
- Sim Online
- E-CJS Grobogan
- Inovasi
- Pengaduan
Polres Grobogan melalui Satuan Reserse dan Kriminal berhasil menangkap tiga belas orang tersangka selama 20 hari pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2020.
Selain menangkap para tersangka, dalam operasi yang berlangsung dari tanggal 6 sampai 26 Juli 2020 itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain tujuh sepeda motor, dua roda empat dan kabel optic serta beberapa barang bukti lainnya.
Demikian disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan SIK MH dalam konferensi pers di mapolres setempat, Senin (03/8/2020).
“Selama operasi terpusat yang dinamakan Operasi Sikat Jaran Candi 2020, Satreskrim berhasil mengungkap kasus curanmor dan currat. Ada tiga belas orang tersangka yang diamankan. Ada yang memang sudah TO (target operasi) dan non TO,” ungkap Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol Prayudha Widiatmoko dan Kasatreskrim AKP Andi Mekuo.
Dari tiga belas tersangka yang ditangkap itu, diamankan pula tujuh unit sepeda motor, dua roda empat dan beberapa barang bukti lainnya yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.
Adapun tersangka Pencurian kendaraan bermotor yaitu RG, Pelajar, Pendidikan terakhir : SMP (kelas 3), Kewarganegaraan Indonesia/ Jawa, alamat tempat tinggal Kelurahan Purwodadi Kabupaten Grobogan, SARMADI, (46) Islam, Swasta, Desa Karanganyar Kec. Godong Kab. Grobogan, AGUNG SUHARJO (36), Swasta, alamat : Desa Karanganyar Kec. Karangrayung Kab. Grobogan, NARTO (28) Desa Karanganyar Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan, ARIFIN (50) alamat tempat tinggal Desa Godong Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, dan ARIF ARFAN ASHARI (30), alamat tempat tinggal Desa Wegil Kec. Sukolilo Kab. Pati,
Tersangka lainnya pencurian Aki Truck adalah SUWARNO (39) alamat tempat tinggal desa Kemadohbatur Kec. Tawangharjo Kab. Grobogan
Dan Pencurian Kabel Optik adalah DARYANTO (34), ALI SISWANTO (36), SANUSI (39), ROSUD (40) TAMBAH (44), WIHANTO , (41), kedelapannya warga Kabupaten Brebes.
Atas keberhasilan tersebut, menurut Kapolres sudah melebihi target yang ditetapkan Polda Jateng.
“Target tercapai seratus persen, bahkan lebih,” kata Kapolres.